- tvOne
VIVAnews - Politisi PDI Perjuangan I Wayan Koster membantah telah meminta dan menerima uang fee Wisma Atlet SEA Games. Bahkan Koster menyatakan tidak ada kiriman dari perusahaan Nazaruddin sebagai uang muka wisma atlet.
"Tidak ada, tidak ada," kata Koster usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 15 Februari 2012.
Nama Koster disebut menerima uang dalam dua kardus berbeda senilai Rp5 miliar dari Permai Grup melalui Luthfie Ardiansyah. Karena itu namanya juga ikut dicegah keluar negeri oleh KPK bersama Angelina Sondakh.
Namun Anggota Banggar DPR itu optimis tidak akan terseret dalam kasus tersebut. "Maasa jadi tersangka, kan jadi tersangka ada prosesnya, emang ada buktinya (kalau jadi tersangka)," ujarnya.
Koster juga mengaku siap jika kembali diminta bersaksi lagi di persidangan, termasuk dikonfrontir dengan Angelina Sondakh. "Siap, kita ikuti saja proses persidangan ini. Kalau diundang ya hadir," ujarnya.