- Antara/Prasetyo Utomo
VIVAnews- Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji menjunjung tinggi independensi dan integritas dalam proses pemilihan. Anggota Pansel sendiri telah menandatangani pakta integritas untuk menjalankan semua kegiatan secara profesional dan tidak ada conflict of interest.
Agus juga menjelaskan, bagi calon Dewan Komisioner yang sudah mendaftar diri harus terlepas dari berbagai macam posisi konflik. "Jika ada pejabat yang mendaftar, dia tidak boleh dalam posisi konflik dan itu akan dijaga," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 17 Februari 2012.
Menkeu juga meminta media untuk menyebarluaskan siapa saja yang lolos seleksi Dewan Komisioner OJK. Jika masyarakat ingin memberikan masukan, bisa dikirimkan melalui Panitia Seleksi dengan identitas jelas.
Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan untuk proses rekomendasi, panitia seleksi telah menyiapan proses rekomendasi agar berjalan independen.
"Mengenai rekomendasi itu tergantung seseorang mendaftar jadi calon di bidang apa. Misalnya kalau di bidang pasar modal, dia bisa minta asosiasi-asosiasi di lingkungan pasar modal, bisa juga ke otoritas. begitu juga di bidang-bidang lain," kata Darmin.