- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa laporan hasil analisis PPATK tentang 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR.
"Nanti kalau sudah masuk KPK kami langsung respon," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Jakarta, Selasa 21 Februari 2012.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menambahkan bahwa KPK belum bisa berkomentar banyak soal 2000 transaksi yang disebut mencurigakan itu. "Sebab kami belum menerima laporan hasil analisis PPATK," kata Johan.
KPK, lanjutnya, pasti akan memproses dan menindaklanjuti temuan PPATK untuk memastikan apakah memang ada masalah dengan transaksi-transaksi itu.
Selain belum menerima 2.000 transaksi mencurigakan milik Anggota DPR itu, KPK juga, kata Johan, belum menerima laporan transaksi mencurigakan milik dua menteri dari PPATK.
Senin kemarin, 20 Februari 2012, Ketua PPATK M Yusuf kepada media massa menyampaikan bahwa mereka sudah menyerahkan Laporan Hasil Analisa(LHA) kasus Nazaruddin terkait Wisma Atlit. Jumlah total LHA yang diserahkan ada 23. Apakah ada nama menteri? "Tidak terlalu banyak. Ada satu atau dua lah," katanya. (Pernyataan Yunus selengkapnya di sini)