Hatta: Royalti Freeport Jangan Cuma 1%

Menko Perekonomian Hatta Rajasa
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Koordinator Perekonomianm Hatta Rajasa menyambut baik kesediaan dua perusahaan tambang emas asing terbesar di Indonesia, PT Freeport Indonesia  dan PT Newmont Nusa Tenggara, untuk melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangan.

"Mereka baru menyatakan kesediaan untuk melakukan renegosiasi," kata Hatta Rajasa di Jakarta, Selasa 21 Februari 2012.

Hatta menyatakan pemerintah segera membicarakan poin-poin renegosiasi kontrak karya, salah satunya adalah poin tentang royalti. "Tentu jangan satu persen dong, masa cuma satu persen," katanya.

Seperti diketahui, selain membahas royalti, renegosiasi kontrak karya juga membahas lima poin lainnya, antara lain luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, kewajiban pengolahan atau pemurnian, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan barang atau jasa pertambangan luar negeri.

Presiden sendiri telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Dalam Keppres tersebut, Menko Perekonomian Hatta Rajasa duduk sebagai Ketua Tim, Menteri ESDM Jero Wacik menjadi Ketua Harian, dan Dirjen Minerba Thamrin Sihite menjadi Sekretaris. (kd)

Melemah di Level Rp 16.220 per Dolar AS, Rupiah Diproyeksi Menguat
Sekjen Kemenag Ali Ramdhani dan Plt Dirjen Pendidikan Islam bertemu Direktur IEP

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika

Pembahasan rencana bersinergi ini berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024