- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rivai, menyampaikan informasi yang diperolehnya mengenai dugaan seorang menteri yang menawarkan proyek dan meminta fee.
"Itu kan disampaikan pengacara Rosa ke publik, bukan ke KPK. Perlu diverifikasi lagi, kapan dan di mana kejadiannya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Selasa 21 Februari 2012.
Sebaiknya kata Johan, perihal dugaan seorang menteri yang pernah meminta fee kepada Rosa agar disampaikan ke KPK lebih dulu. Hal itu untuk menghindari praduga tak bersalah, mengingat pihak yang diduga adalah seorang penyelenggara negara. "Sebaiknya sampaikan dulu ke KPK, jangan koar-koar dulu," ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, pengacara Rosa, Ahmad Rivai, mengatakan pertemuan antara kliennya dengan seorang menteri yang dikatakan menawarkan proyek dan meminta komitmen fee, merupakan petunjuk kuat bagi KPK menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk ada orang yang bertemu dengan menteri ini dan meminta fee, Itu sudah petunjuk kuat bagi penegak hukum menyelidiki lebih lanjut," kata Rivai saat dihubungi.
Rivai juga menyatakan, untuk membuktikan lebih lanjut adalah tugas KPK. Maka itu dalam waktu dekat akan melaporkan peristiwa yang dialami kliennya tersebut kepada KPK. Agar bisa segera ditindaklanjuti. "Kita akan laporkan ke KPK. Kita pasti akan ungkap karena ini indikasinya sangat kuat," ujarnya. (umi)