KPK-Kejaksaan Bagi Tugas Usut Korupsi Nazar

Oktarina Furi Bersaksi Untuk Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung berbagi tugas penanganan empat kasus yang diduga melibatkan perusahaan milik mantan Bandahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Empat kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan laboratorium di lima universitas negeri, pengadaan alat vaksin flu burung, pengadaan komputer dan laboratorium madrasah di Kementerian Agama, dan pengadaan peralatan riset dan laboratorium di rumah sakit di Kementerian Kesehatan.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan pembagian tugas ini untuk melakukan efektivitas dan efisien. Sekaligus menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi.

"Kami menyepakati adanya pembagian tugas untuk efisiensi dan efiktivitas karena KPK tidak akan mungkin menangani itu semua, makanya kenapa kami mendorong trigger mechanism," kata Bambang yang didamping Jampidsus Andi Nirwanto di kantor KPK, Jakarta, Kamis 23 Februari 2012.

Menurut Bambang, pembagian tugas itu terfokus pada bidang penindakan. Kesepakatan itu mengatur bahwa KPK akan menangani subyek korporasi dan pengadaan barang dan jasa. Sementara untuk kejaksaan menangani subyek hukum yang menyangkut PNS dan penyedia barang dan jasa.

"Di antaranya juga mengenai klonning data elektronik, data penyitaan, rekaman persidangan, pelatihan SDM dan meminimalisasi penindakan. Kami sepakat saling membantu menukar data dan bekerjasama menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto menyatakan pembagian tugas ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No 17 tahun 2011. Menurutnya pertemuan ini substansinya adalah mengenai pemberantasan yang bersifat penindakan. "Saya kira Kejaksaan Agung komit untuk menangani perkara tersebut," ujar Andi.

Andi juga menepis kekhawatiran sejumlah pihak jika kasus yang akan ditangani kejaksaan akan bocor. Andi menjamin kasus-kasus yang akan ditangani kejaksaan akan tuntas dan dapat diamati perkembangannya.

"Kekhawatiran kerjasama ini nantinya kasus akan bocor saya pikir itu jauh dari keinginan ke arah itu, justru saya melihat sebaliknya. Kita saling share dan saling menyampaikan perkembangan perkara, sehingga tujuannya lebih efektif dan efisien. Saya kira tidak akan jadi kebocoroan dan nanti teman-teman wartawan silahkan monitor implementasinya gimana," jelasnya. (umi)

Maju Pilkada Kalsel 2024, Pasangan Muhidin-Hasnur Kantongi Restu Haji Isam
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menlu Singapura Vivian Balakrishna

Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Optimis Kerja Sama Bilateral Kedua Negara Terjalin Kuat

Kedua Menteri tersebut optimis bahwa hubungan ekonomi Indonesia Singapura terus terjalin kuat melalui berbagai kerja sama bilateral yang potensial.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024