Benny Harman Ditolak Pimpin Rapat dengan KPK

Politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR Benny K Harman ditolak memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan KPK, Senin 27 Februari 2012, karena pemberitaan yang menyebut dirinya akan dipanggil menjadi saksi dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games.

Penolakan itu datang dari anggota Komisi III Sayed Muhammad Muliady. Alasannya, “untuk menghindari conflict of interest,” kata politisi PDIP itu saat menyatakan keberatannya melalui interupsi di pembukaan rapat. Sayed menyebut, ia membaca di harian Media Indonesia bahwa Benny akan diminta bersaksi oleh KPK.

Namun Benny ternyata membantah dirinya dipanggil dan diminta menjadi saksi oleh KPK. “Yang bilang siapa? Sampai saat ini belum ada panggilan kepada saya,” ujar politisi Demokrat itu.

Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat lainnya, Dasrul Djabar, kemudian melakukan interupsi lanjutan. “Jangan lebay. Ini rapat kerja resmi. Kita sebagai orang hukum mesti memisa-misahkan urusan. Jangan semua campur aduk. Masalah Wisma Atlet itu masalah hukum, biar KPK yang selesaikan,” kata Dasrul.

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, selanjutnya mengatakan secara pribadi tak merasa keberatan apabila Benny tetap ingin memimpin rapat. “Usulan Sayed perlu dipertimbangkan. Tapi menurut saya kalau Benny ingin memimpin rapat, silakan,” kata dia.

Sebagai solusi, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah menawarkan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung ke pimpinan KPK. “Ada baiknya sebelum rapat dimulai kita bertanya kepada pimpinan KPK apakah mereka sudah menetapkan Benny menjadi saksi atau belum. Apabila sudah, sebaiknya rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III,” usulnya.

Namun semua pimpinan KPK yang hadir dalam rapat tersebut tidak mau menanggapi perdebatan tersebut. Akhirnya, untuk mengakhiri perdebatan dan demi segera bisa memulai rapat, Benny mengatakan soal status dia menjadi saksi atau tidak biarlah menjadi urusan pengadilan, bukan DPR.

“Saksi atau bukan itu urusan pengadilan. Saya jamin saya independen dalam rapat ini. Saya jamin kalau nanti saya terbukti tidak independen, tanpa diminta saya akan mencopot diri sendiri dari Ketua Komisi III,” tegas Benny. (umi)

Libur Lebaran Kasus Flu Singapura Meningkat, Kemenkes Minta Lakukan Ini untuk Pencegahan
 Ayah Rozak dan Ayu Ting Ting

Yakin Ayu Ting Ting Bakal Nikah Sama Muhammad Fardhana, Ayah Ojak Minta 4 Cucu

Bahkan, meskipun belum diketahui kapan tanggal pernikahan Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardhana, Ayah Ojak sudah mengidamkan banyak cucu dari pernikahan mereka.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024