Kasus Bank Century

"Pindahkan Duit Robert ke Rekening Penampung"


VIVAnews - Kalangan anggota Komisi Keuangan mendesak agar Bank Indonesia dan kepolisian membentuk rekening penampung duit Robert Tantular. Rekening itu ditujukan untuk menampung dan mengamankan dana pada 62 rekening yang dipakai Robert Tantular. 

"Ini untuk pengamanan saja," kata anggota Komisi Keuangan DPR, Ramson Siagian kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2009.

Bahkan, Wakil Ketua Komisi XI, Olly Dandokambey meminta ke-62 rekening milik Robert Tantular bukan sekadar diblokir. Namun juga dananya juga harus ditarik dan disimpan dalam rekening penampung sehingga dananya tidak bisa lari atau dicairkan.

"Kami meminta itu harus diblokir terus dananya juga ditarik, jangan hanya di blokir saja," kata di Jakarta Rabu 11 Februari 2009.

Dia mengatakan, belajar dari kasus pembobolan BNI terdahulu, meski rekeningnya sudah diblokir, namun ternyata masih bisa cair. Untuk itu dewan meminta agar dana Robert Tantular ditarik dan disimpan dalam escrow acount. "Supaya bunganya juga bertambah disitu," kata dia.

Seperti diketahui, dalam hasil keputusan rapat Komisi XI kemarin, Komisi XI mendorong BI, LPS dan Bapepam-LK untuk membuka rekening escrow acount untuk menampung dana dari rekening yang digunakan untuk menggelapkan dana nasabah Bank Century dan Antaboga Delta Sekuritas.

Bank Indonesia telah menyelusuri 62 rekening yang dipakai  oleh Robert Tantular. Rekening tersebut berada di dalam negeri.

"Semuanya berada di dalam negeri, kalau yang di luar negeri saya tidak tahu," kata Deputi Gubernur BI Siti Fadjriah seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta Selasa 10 Februari 2009.

Menurut dia, data tersebut sudah disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri, sebagai lembaga yang bertindak mengumpulkan aset-aset yang dimiliki Robert Tantular.

2 Tahun Tak Terlihat, Pria di Tangerang Ditemukan Sudah Jadi Tulang Belulang
Sidang sengketa Pemilu 2024 di MK

Kelakar Hakim MK ke KPU: Tetap Semangat, Walaupun MU Kalah 4-0 Lawan Crystal Palace

Hakim MK Arsul Sani menyinggung sengketa yang ditangani mahkamah salah satunya cukup unik karena dari internal kader Demokrat.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024