Napi di Pontianak Kendalikan Penjualan Sabu

Barang bukti sabu-sabu
Sumber :
  • Tri Iwan Widhianto | Surabaya Post

VIVAnews – Peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan terjadi di Kalimantan Barat. Letak Kalimantan yang  berbatasan langsung dengan Malaysia sangat memudahkan terjadinya transaksi barang haram tersebut.

Hal ini terungkap dengan ditetapkannya tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Ketujuh orang tersangka kasus penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu itu masuk dalam jaringan internasional dengan barang bukti seberat 202,2 gram sabu-sabu.

Namun yang paling mengejutkan adalah, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh seorang napi kasus narkoba dari lembaga pemasyarakatan di Pontianak.

“Dia mengendalikan peredaran narkoba dari sebuah lapas di Pontianak. Ini keprihatinan kita semua terhadap peredaran narkoba yang sangat mengkwatirkan," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigadir Jenderal (Pol) Sugeng Heryanto di Pontianak, Selasa 28 Februari 2012.

Sugeng menjelaskan, dalam kasus narkoba  tersebut BNNP Kalbar juga saat ini telah menyita sebanyak 21 buku tabungan milik tersangka TKY alias Yiong (35) dan sabu-sabu seberat 202,2 gram. Petugas menduga kuat buku tabungan itu digunakan untuk mentransfer uang dari pemilik narkotika ke sejumlah tersangka maupun sebaliknya.

Selain mengamankan barang bukti itu, BNNP Kalbar juga mengamankan dua buah unit motor matic dan satu uni mobil jenis Daihatsu Terios.

Terbongkarnya kasus pengiriman sabu-sabu lintas internasional tersebut berawal dari informasi adanya perdagangan sabu-sabu dari Malaysia ke Pontianak menggunakan jalur darat melalui Entikong dengan cara dititipkan kepada seorang sopir bus antar negara.

“Setelah kami mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pangintaian terhadap rute bus tersebut. Saat bus tiba di Pontianak, kemudian datanglah seorang perempuan atau tersangka TKY  alias Yiong yang bertugas mengambil titipan yang dibungkus dalam kantong plastik hitam. Pada saat itu juga petugas kami langsung mengamankan tersangka” ungkapnya.

Untuk melakukan pekerjaan ini, TKY mendapatkan upah hanya Rp200 ribu. Sedangkan sopir berinisial Su yang berangkat dari terminal Kuching, Malaysia, diberi bayaran hanya 20 ringgit atau sekitar Rp60 ribu.

“Untuk kurir diberi  upahnya Rp5 juta untuk bisa  sampai Pontianak. Rp10juta kalau sampai di Jakarta," kata Sugeng. (umi)

Soal Flu Singapura, Menkes Singgung Virus Terus Berkembang
Fiorentina vs AC Milan

Prediksi Serie A: Fiorentina vs AC Milan

Fiorentina vs AC Milan dalam lanjutan Serie A matchday ke 30 di Stadion Artemio Franchi, Minggu 31 Maret 2024, pukul 02.45 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024