Harifin Tumpa Tersinggung Ucapan Mahfud MD

Mahfud MD Berkunjung ke Redaksi VIVAnews.Com
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kehebohan yang memalukan korps hakim muncul lagi. Seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga tersangkut kasus dugaan suap.

Lalu muncul pelbagai opini bahwa Mahkamah Agung harus bertanggung jawab, sehingga Ketua Mahkamah Agung harus mundur.

Mahkamah Agung tidak menanggapi desakan seperti itu. Namun tatkala seorang pemimpin lembaga negara, Mahfud MD, ikut nimbrung dengan memberi pernyataan yang sangat menyakitkan lembaga peradilan, Harifin menilai pernyataan itu harus dijawab.

"Antara lain dikatakan "Penegak hukum khususnya dalam menciptakan peradilan yang bersih telah gagal total. Dan masyarakat tidak lagi menghargai hakim," kata Harifin saat menceritakan di buku biografinya, "Harifin A Tumpa, Pemukul Palu dari Delta Sungai Walanae".

Mahkamah Agung, kata dia, mengurus 35.000 personel, dan 7.000 hakim, sehingga bukanlah hal yang mudah.

"Institusi kecil seperti Mahkamah Konstitusi, yang hanya mengurus sekitar 1.000 orang juga tidak terlepas dari persoalan. Ada kasus pemalsuan surat yang menyangkut putusan, dan ada panitera yang diduga terima duit, serta persoalan lainnya," ungkapnya.

Adanya peristiwa itu, membuat Harifin bersurat kepada Ketua MPR yang merupakan pemerkasa pertemuan pimpinan lembaga negara. Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY secara periodik mengadakan pertemuan pimpinan lembaga negara.

Inti dari surat tersebut adalah, Ketua Mahkamah Agung tidak bersedia lagi untuk mengikuti pertemuan lembaga negara. Pernyataan salah seorang ketua lembaga yang melecehkan Mahkamah Agung, kata Harifin, telah menunjukkan adanya sikap superior.

"Saya sendiri secara pribadi merasa tidak happy dengan pertemuan itu, sehingga momen ini merupakan pintu masuk untuk mundur," pungkasnya. (eh)

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika
Bea Cukai beri izin tambah lokasi usaha

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Perusahaan ini mengajukan penambahan lokasi baru ke Bea Cukai Yogyarta dan berhasil mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024