Wali Kota Semarang Bantah Janjikan Komisi

Wali Kota Semarang Soemarmo jadi saksi kasus suap
Sumber :
  • Antara/ R Rekotomo

VIVAnews - Wali Kota Semarang, Soemarmo, menjadi saksi kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Semarang. Dalam persidangan, Kamis 1 Maret 2012, walikota beberapa kali terlihat membantah keterangan dari saksi lain.

Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi harus berjuang keras mencecar Soemarmo yang merupakan saksi kasus suap APBD Semarang dengan terdakwa Ahmat Zaenuri. Pada awal persidangan, Walikota Semarang Soemarmo mengaku sulit untuk mengingat hal-hal yang sudah lama karena kesibukan sebagai walikota yang banyak pekerjaan. Hal itu ia tunjukkan saat menghadapi ceceran pertanyaan dari tim jaksa KPK.

"Saya selalu mengatakan agar permintaan uang dari DPRD jangan dilayani," kata Soemarmo menjawab pertanyaan jaksa tentang permintaan uang Rp10 miliar dari anggota DPRD.

Tak kurang akal, jaksa kemudian membacakan transkrip percakapan Soemarmo dengan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Agus Suranto. Dalam transkrip percakapan itu, terungkap bahwa Soemarmo menjanjikan komisi 10 persen kepada Sekda Propinsi Hadi Prabowo jika pemerintah propinsi Jateng memberikan bantuan sebesar Rp15 miliar.

"Bagaimana mungkin Anda yang menyatakan tidak akan memberi apapun, malah inkonsisten dengan sikap Anda, dan menjanjikan komisi 10 persen?" Pulung Rinandoro, jaksa KPK, bertanya.

Mendengar pertanyaan ini Walikota Soemarmo terdiam dan berkeringat. Hal-hal yang diingkari oleh saksi, kemudian di-cross check dengan barang bukti yang diingkari Soemarmo.

Sementara itu, menghadapi pertanyaan penasihat hukum terdakwa, Soemarmo juga mengingkari. "Beberapa saksi terdahulu menyatakan bahwa Saudara memerintahkan atau setidak-tidaknya mengkoordinir pengumpulan uang ke sekda. Apa tanggapan saudara?" Denny Septiviant, salah satu penasihat hukum terdakwa, bertanya.

"Saya tetap menyatakan tidak ada perintah dari saya," kata Soemarmo.

"Mohon dicatat yang mulia, ada lima saksi yang menyatakan ada perintah, dan satu saksi mengingkari," kata Denny.

Selama enam jam bersidang, Soemarmo didengar kesaksiannya. Sidang masih menghadirkan tiga saksi lain.

Sidang dijaga oleh Pemuda Pancasila dan petugas Polrestabes Semarang. Ketatnya penjagaan menyebabkan jurnalis sulit memotret atau merekam jalannya sidang. Bahkan majelis hakim juga sempat tertutup.

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel
Mensos Risma

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!

Dalam acara bertajuk YouTube Seribu Kartini Beda Tapi Sama di Jakarta, Jumat,19 April 2024, Menteri Sosial Risma mengemukakan bahwa seorang kreator konten tidak takut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024