- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa membeberkan pengalamannya ketika terjatuh saat mengambil sumpah enam orang hakim agung pada 30 Desember 2008.
Pada pertengahan tahun 2008, muncul ide dan wacana agar hakim agung pensiun pada usia 70 tahun, seperti yang berlaku di beberapa negara di Eropa dan Asia.
Setelah RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Mahkamah Agung disahkan DPR, sejumlah media massa memprediksi yang akan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung adalah dirinya.
"Mulailah lembaga swadaya masyarakat melakukan kritik yang sungguh menyakitkan, yang pada intinya tidak pantas orang yang sudah tua memimpin MA. Saat itu saya berusia 66 tahun," kata Harifin dalam buku biografi "Harifin A Tumpa, Pemukul Palu dari Delta Sungai Walanae".
Ironisnya, ada 'pukulan' lain bagi Harifin yang terjatuh saat akan mengambil sumpah enam orang hakim agung pada 30 Desember 2008.
"Sebelum pengucapan sumpah keenam hakim agung itu, tiba-tiba saya terjatuh kehilangan keseimbangan, kaki kiri kehilangan kekuatan. Namun, saya tidak sempat jatuh sampai di lantai," ungkapnya.
Meski peristiwa tersebut hanya berlangsung sebentar, kejadian itu lalu dibesar-besarkan orang. Mereka bertambah yakin bahwa Harifin A Tumpa tidak mampu lagi memimpin Mahkamah Agung.
Peristiwa itu rupanya menimbulkan trauma bagi Harifin. Setiap tampil di muka umum, ia selalu khawatir jatuh lagi. "Tetapi setelah melewati satu tahun, kekhawatiran tersebut sirna," katanya. (hp).