APEI Siap Jadi Mediator Penyelesaian Repo

VIVAnews - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) kembali menegaskan kesediaannya untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi repo (repurchase agreement).

"Berdasarkan rapat dengan pengurus APEI, kami siap untuk membantu," ujar Ketua Umum APEI Lily Widjaja di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 11 Februari 2009.

Sejumlah Kontrak Blok Migas Baru Bakal Diteken di IPA Convex 2024

Transaksi repo adalah transaksi penjualan efek dengan perjanjian pembelian kembali dengan harga yang telah disepakati.

Menurut Lily, APEI dapat menjadi mediator bagi pihak-pihak yang terlilit masalah repo tersebut. Namun, dia mengakui, hingga saat ini belum ada perusahaan yang meminta bantuan mediasi terkait permasalahan transaksi repo itu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengimbau pihak-pihak yang tersangkut kontrak repo agar menyelesaikan masalahnya di Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI).

"Kami mengimbau untuk diselesaikan sendiri. Kalau perlu mereka bisa ke BAPMI," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Jakarta, Selasa 3 Februari 2009.

Menurut Fuad, Bapepam-LK tidak ingin terlibat jauh dalam masalah repo. Sebab, pada saat kontrak perikatan ditandatangani, hal itu dilakukan secara bilateral.

Dia mengusulkan asosiasi di lingkungan pasar modal seperti APEI, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal untuk ikut membantu menangani persoalan repo tersebut.

Civitas Academica Universitas Muhammadiyah Cirebon Gelar Aksi Kutuk Israel

Ratusan Civitas Academica Universitas Muhammadiyah Cirebon Gelar Aksi Kutuk Israel

Ratusan civitas academica Universitas Muhammadiyah Cirebon menggelar aksi damai dan teatrikal di depan kampus Universitas Muhamadiyah Cirebon, Jawa Barat, Selasa (7/5/24)

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024