VIVAnews - Ketua Himpunan Bank Umum Swasta Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan dalam waktu tiga - enam bulan lagi bank akan menurunkan bunga pinjaman. Perbankan saat ini belum menurunkan bunga kredit karena masih menyesuikan biaya dana.
"Saya percaya bank akan menurunkan bunga kredit," ujarnya di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2009. "Kalau tidak menurunkan bunga, bank tidak bisa jualan kredit."
Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 8,25 persen. Dengan pemangkasan bunga secara drastis untuk kedua kalinya ini, BI berharap suku bunga pinjaman segera turun untuk mendorong perekonomian.
Namun, Sigit menekankan penurunan suku bunga kredit tergantung masing-masing perbankan. Jika biaya dana satu bank masih mahal, maka bank tersebut akan kesulitan menurunkan suku bunga pinjaman. Persoalannya, masyarakat masih mengharapkan bunga deposito yang tinggi.
"Jika tidak diberi bunga tinggi, nanti nasabah bisa pindah ke bank lain," kata dia.
Saat ini perbankan masih enggan menurunkan bunga deposito karena likuiditas masih ketat, mobilisasi dana rendah, dan pinjaman antar bank masih belum berjalan lancar.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Program BPNT atau PKH tahap 3 tahun 2024 ini sangat membantu masyarakat yang memerluka cekbansos.kemensos.go.id sekarang memungkinkan masyarakat untuk dengan mud
Pada Senin, 5 Mei 2024, militer Israel memulai aksi biadab dengan membombardir wilayah Rafah di selatan Jalur Gaza, Palestina. Akibat serangan tersebut, puluhan warga sip
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang diberikan kepada pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Dengan terda
Menguak Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Ditahan Gegara 'Sunat' Duit ASN: Utangnya Rp 3 M
Siap
16 menit lalu
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi. Ia selanjutnya ditahan di rutan KPK selama 20 hari
Selengkapnya
Isu Terkini