Mobil Listrik yang Dikendarai Dahlan Mogok

Dahlan Iskan bawa mobil listrik buatan Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Darmawan

VIVAnews- Mobil listrik yang dikendarai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mogok di tengah jalan sebelum sampai ke Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dahlan berangkat sekitar pukul 08.40 dari bengkel penciptanya, Dasep Ahmadi di Depok. Ia menuju ke Gedung BPPT di Jalan Thamrin. Dahlan menceritakan dirinya sempat memacu kendaraan tersebut hingga kecepatan 70 km per jam. Namun sesampainya di daerah kedutaan Jepang di Jl. Thamrin, Dahlan mematikan mobil tersebut karena diminta wawancara oleh salah satu wartawan media televisi.

Setelah selesai dan ingin melanjutkan perjalanannya, mobil tersebut sulit hidup. Setelah mencoba men-start beberapa menit, akhirnya mobil tersebut menyala kembali.

Tetapi perjalanan tersebut harus terhambat kembali karena mobil listrik kembali mati persis di depan Sarinah Thamrin. Dahlan yang berkendara didampingi pencipta mobil listrik itu, Dasep Ahmadi, akhirnya keluar dan mengecek kendaraan tersebut.

Mobil akhirnya dapat melaju lagi. Namun, sehabis melewati lampu merah Sarinah Thamrin, mobil melambat dan akhirnya mogok kembali di depan kantor BPPT.

Akhirnya Dahlan berjalan kaki memasuki Gedung BPPT. Ia harus menghadiri Sidang Paripurna Dewan Riset Nasional (DRN) yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00. "Seandainya tidak ada acara ini, saya akan teruskan naik mobil itu," ujarnya.

Dahlan tiba di Gedung BPPT pukul 10.40 WIB. Kedatangannya disambut Ketua Dewan Riset Nasional, Ardianto Handojo berserta jajarannya. Mobil listrik yang mogok itu diparkir di trotoar BPPT. "Semalam tidak sempat d-charge, tadi pas saya berangkat, di bawah setengah level baterainya," dia menerangkan. (sj)

Ramalan Zodiak Hubungan Asmara Jumat 17 Mei 2024, Gemini: Kamu Akan Alami Kontradiksi Emosi
Ketua Steering Comittee (SC) Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDIP, Djarot Saiful Hidayat

PDIP Tolak RUU Penyiaran yang Larang Jurnalisme Investigasi

PDIP menentang adanya pelarangan jurnalisme investigasi yang wacananya dimasukkan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024