VIVAnews - Kisruh penanganan korupsi pengadaan simulator SIM terus meruncing. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri saling mengklaim siapa yang berhak menangani kasus ini.
Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, pun sudah mengakui bahwa pihaknya baru mengusut kasus ini setelah melihat pemberitaan di sebuah majalah nasional pada 29 April 2012.
"Dalam penyelidikan Polri sesuai Sprinlid/55/V/2012/Tipidkor tanggal 21 Mei 2012 telah memeriksa 33 orang yang dinilai mengetahui tentang pengadaan simulator peraga SIM kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut," kata Sutarman, Jumat 3 Agustus 2012.
Sementara itu, pada 31 Juli 2012, Bareskrim Mabes Polri meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan. Polri menetapkan rekanan Polri berinisial BS dan kawan-kawan sebagai tersangka. Kemudian pada 1 Agustus 2012, Polri kembali menetapkan empat tersangka.
Jika dirunut siapa yang terlebih dahulu menangani kasus ini, diketahui KPK jauh lebih dulu menyelidiki kasus korupsi senilai Rp190 miliar ini. "Kami sudah melakukan penyelidikan sejak 20 Januari 2012," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, kemarin.
Selain itu, KPK juga sudah memulai penyidikan kasus ini sejak 27 Juli 2012. "Pada Jumat 27 Juli, kami naikkan kasus ini dengan menetapkan tersangka DS dan kawan-kawan," jelasnya.
Selain DS, KPK juga telah menetapkan Wakorlantas Brigjen DP, serta dua rekanan yakni BS dari PT CMMA dan SB dari PT ITI sebagai tersangka. Tiga tersangka terakhir ini sama dengan orang yang menjadi tersangka di Mabes Polri dalam kasus serupa. (umi)
Sumber :
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
5 Cara Jitu Mengubah Mindset Negatif Menjadi Positif
Wisata
11 menit lalu
Memiliki pola pikir yang positif merupakan kunci utama untuk meraih kebahagiaan dan kesuksesan dalam hidup. Mindset positif dapat membantu kita untuk lebih fokus pada tuj
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Kamis 25 April 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
21 menit lalu
Hari ini Kamis 25 April 2024 aplikasi DANA memberikan hadiah saldo DANA gratis sebesar Rp500 Ribu. Bagi anda yang menginginkan saldo tersebut, ada sejumlah cara yang menj
Memiliki daya ingat yang kuat merupakan anugerah yang tak ternilai. Kita dapat menyimpan informasi penting, belajar dengan mudah, dan menjalani hidup dengan lebih produkt
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu jadwalkan Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu Lampung Kamis (25/04/24) jam 10
Selengkapnya
Isu Terkini