Kasus Simulator, Kabareskrim Panggil Yusril

Yusril Ihza Mahendra Datangi Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Sutarman, berencana bertemu dengan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra.

JK Ogah Komentari Wacana Anies Maju Pilgub Jakarta

Mereka akan membahas mengenai perseteruan penyidikan korupsi proyek simulator SIM. "Ya saya nanti akan bertemu di Divisi Hukum," kata Yusril saat dihubungi VIVAnews, Senin 6 Agustus 2012.

Pertemuan ini akan digelar pukul 08.30 WIB. Namun, saat ditanya apakah akan membahas mengenai kasus korupsi simulator, Yusril mengatakan, "Nanti saja, nanti saja."

Selain itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo hari ini juga akan memberikan arahan kepada sejumlah perwira polisi. Acara akan dilangsungkan di PTIK/STIK Polri pukul 08.00 WIB.

Ninja Xpress: Pengiriman Paket Melonjak 20 Persen saat Ramadhan 2024

"Kapolri memberi arahan kepada para Pamen [perwira menengah] agar melaksanakan tugas dengan baik," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anang Iskandar, kepada VIVAnews, Senin 6 Agustus 2012.

Polri membantah arahan tersebuh berhubungan dengan kasus simulasi SIM yang tengah mengemuka. "Tidak, beliau berkenan memberikan arahan kepada Pamen dan Pati Polri. Tidak ada kaitan," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rianto.

Setelah pertemuan dengan para perwira, Kapolri juga dikabarkan akan bertemu dengan mantan-mantan Kapolri di Mabes Polri. Agus mengaku tidak tahu apa yang akan dibahas antara Kapolri dengan mantan Kapolri itu.

"Kalau yang dibahas kami belum tahu ya. Tapi jika benar ada pertemuan, adalah hal yang biasa, pembicaraan antara senior dan yunior dan pasti itu sudah dijadwalkan, karena kami kan institusi yang terbuka siap menerima masukan dan koreksi dari siapapun. Apalagi dari mantan pimpinan kami, itu hal yang wajar," ujarnya.

Beberapa hari ini, institusi Polri memang tengah disorot. Hal itu karena mereka tengah berpolemik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

KPK dan Polri saat ini memiliki tersangka masing-masing. Namun, tiga tersangka yang telah ditetapkan dua lembaga itu adalah orang yang sama. Tiga tersangka itu adalah Brigjen DP, serta dua swasta BS dan SB.

Polri telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Wakorlantas Brigjen DP, AKBP TF, bendahara Kompol L, dan dua dari pihak pemenang tender simulator SIM. Dan seluruh tersangka dari Mabes Polri kini sudah resmi ditahan di Rutam Mako Brimob.

KPK baru menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo Wakorlantas Brigjen DP, serta dua rekanan yakni BS dari PT CMMA dan SB dari PT ITI.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah

Menaker Ida Fauziyah Raih 2 Penghargaan dari The Iconomics

Menaker Ida Fauziyah berhasil meraih 2 Penghargaan di ajang “5th Anniversary Indonesia Best 50 CEO Awards, Popular Leader Awards, & 20 Inspiring Women Awards.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024