RI Jadi Korban Aturan Dagang Internasional

Mendag Gita Wirjawan saat jumpa pers hasil pertemuan G20 di Meksiko
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan masih adanya ketimpangan perlakuan antarnegara dalam World Trade Organization (WTO). Dan Indonesia kerap menjadi korban, karena masih lemahnya perangkat peraturan perdagangan internasional yang dimiliki saat ini.

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Gita menambahkan, WTO kadang memberikan perlakuan yang lebih spesial untuk negara-negara Uni Eropa. Hal tersebut, terbukti dari banyaknya laporan yang masuk dari UE terkait dengan peraturan perdagangan di Indonesia.

"Kita ini lebih banyak dituduh. Saat ini ada sekitar 200 negara yang menuduh kita. Sementara itu, kita cuma menuduh empat negara. Itu mencerminkanadanya ketimpangan antarnegara," ujar Gita ketika berbincang dengan VIVAnews di Jakarta, Selasa.

Respons Surya Paloh Soal Waketum Nasdem Sambangi Rumah Prabowo Subianto Malam Ini

Indonesia, kata Gita, akan mengambil sikap yang tegas terkait dengan permasalahan ini agar nantinya tidak hanya menjadi korban bebasnya perdagangan internasional karena daya tarik yang dimiliki yaitu memiliki pasar yang besar.

"Kita akan counter, laporan yang kebanyakan dari AS saja. Biasanya, kalau Eropa sudah begitu yang lain-lainnya bakal mengikuti," tambahnya.

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

Langkah awal, menurut Gita, yang akan dilakukan yaitu memperkuat perangkat regulasi yang dimiliki saat ini. Namun, tidak hanya peraturan yang dibenahi, tetapi kualitas sumber daya manusianya pun akan terus ditingkatkan, khususnya jajarannya di Kementerian Perdagangan.

"Makanya, kita harus siapkan secara saintifik dan rasional," ungkapnya.

Sementara itu, soal pelaporan Indonesia ke WTO terkait kebijakan anti dumping Uni Eropa dalam impor lemak alkohol (fatty alcohols) yang digunakan dalam industri kimia, Gita mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hal tersebut.

Saat ini, menurutnya, draf tuntutan permerintah terkait masalah itu sedang disiapkan dan dalam waktu dekat akan dibawa dalam perundingan tiga pihak antara Indonesia, Uni Eropa, dan WTO. "Lagi disiapkan bahan argumennya," tutur Gita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya