Politisi Demokrat: Hartati Murdaya Korban

Siti Hartati Murdaya
Sumber :

VIVAnews – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Gede Pasek Swardika, berpendapat Hartati Murdaya tak sepenuhnya salah meski ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Rabu 8 Agustus 2012.

Pasek yakin Hartati hanya menjadi korban dalam kasus ini. Menurutnya, banyak pengusaha yang menjadi korban pemerasan penguasa di daerah-daerah, misalnya untuk melancarkan izin usaha.

Lalu Lintas Bundaran HI Padat di Malam Takbiran, Banyak Pemotor Tak Pakai Helm

“Mungkin pada praktiknya pengusaha-pengusaha ini tidak mau melakukan itu, tapi kondisi memaksa mereka karena ada raja-raja kecil itu di daerah, agar investasi aman,” kata Pasek di Jakarta.

Pasek mengatakan, saat ini saja banyak pengusaha yang melaporkan ke DPR tentang kasus pemerasan terhadap mereka oleh penguasa di daerah akibat adanya daerah otonomi baru.

“Contohnya, sebuah perusahaan yang sudah mendapat izin dari kabupaten sebelumnya, izin tempatnya lalu ditutup karena tidak mendapat izin dari daerah otonomi baru,” ujar Pasek.

Lebih lanjut Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR itu menyatakan, ada saja “raja-raja” kecil di daerah-daerah yang ingin mengatur para pengusaha dengan cara-cara tidak sehat. “Pengusaha berada dalam posisi dilematis,” imbuh Pasek.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka karena dugaan suap terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait  Hak Guna Usaha lahan perkebunan sawit di Buol, Sulawesi Tengah. KPK menduga anggota Dewan Pembina Demokrat itu memberikan uang kepada Bupati Buol dua kali.

Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, dugaan penyuapan pertama terjadi pada 18 Juni 2012 sebesar Rp1 miliar. “Kedua pada 26 Juni 2012 sebesar Rp2 miliar,” kata dia. (umi)

Posko Mudik Perempuan Bisa Cek Kehamilan, Tekanan Darah Hingga Sedia Kondom! Catat Titiknya
Ilustrasi warga Muslim Amerika sholat di depan Gedung Putih

Umat Islam di Amerika Serikat Bakal Rayakan Idul Fitri Rabu 10 April 2024

Umat Islam di Amerika Serikat (AS) juga telah menetapkan Hari raya Idul Fitri tanggal 1 syawal 1445 H jatuh pada hari rabu besok 10 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024