“Jangan Tunda Penetapan Tersangka Menteri”

I Gede Pasek Suardika (Demokrat)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews – Komisi III Bidang Hukum DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak ragu dan segera menetapkan menteri aktif sebagai tersangka apabila memang lembaga itu telah mengantongi dua alat bukti.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengisyaratkan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II sebagai tersangka. Namun KPK meminta waktu sebelum melakukan hal itu. “Beri kami waktu,” kata Bambang.

Komisi III DPR pun mengatakan KPK tak perlu waktu lama asal bukti terpenuhi. “Kenapa pakai hitungan waktu? Tunggu apalagi? Hitungannya ya cukup dengan dua alat bukti, maka orang tersebut naik menjadi tersangka,” kata Ketua Komisi III Gede Pasek Swardika di Jakarta, Rabu 8 Agustus 2012.

Berdasarkan penelusuran VIVAnews, saat ini ada 4 menteri yang pernah diperiksa di KPK. Mereka adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. (eh)

Industri Facility Manajemen Indonesia di Atas Vietnam dan Kamboja
Auto2000 Bodi & Cat

Membetulkan Bodi Mobil Berstandar Pabrik Cuma Butuh Waktu 8 Jam

Bagi sebagian orang, liburan mudik tahun ini mungkin meninggalkan kesan yang tidak diinginkan, yaitu baret atau penyok pada bodi mobil akibat padatnya lalu lintas jalanan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024