- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pendalaman pengusutan dugaan korupsi pada proyek kompleks olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Hari ini, KPK memeriksa Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Wisler diperiksa untuk tersangka Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. "Diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa saat dikonfimasi, Kamis 9 Agustus 2012.
Wisler sendiri tiba di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja batik cokelat, Wisler kemudian duduk menunggu di lobi gedung KPK. Dia tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya hari ini.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur mengenai penyalahgunaan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara.
Terkait peningkatan status korupsi Hambalang, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat diantaranya kantor Kemenpora di Senayan dan Cibubur, kantor Adhi Karya Blok M, kantor Wijaya Karya Jakarta Timur, kantor Wijaya Karya Jakarta Selatan, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan kantor KSO Adhi Karya di Hambalang, Bogor. (umi)