Perppu Contreng Sudah Diteken Presiden

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu mengenai mekanisme pencontrengan dan penyempurnaan daftar pemilih tetap.

"Sudah ditandatangani siang tadi," kata juru bicara kepresidenan, Andi Mallarangeng, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 26 Februari 2009.

Andi menjelaskan, tujuan penerbitan perppu ini adalah untuk mengurangi kesalahan dalam penandaan surat suara. "Setelah dimasukkan ke lembaran negara, maka perppu ini langsung berlaku," jelasnya.

Perppu ini lahir dari perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum.

Pengakuan Pelatih Uzbekistan Usai Kalahkan Timnas Indonesia U-23
Plt Ketua Umum PPP Mardiono.

Mardiono: PPP Gugat ke MK Bukan Suara Pileg 'Dicaplok' Partai Garuda, tapi KPU Salah Catat

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini tengah berjuang dalam gugatan hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan lantaran ada indikasi su

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024