Bahas SARA, Panwaslu Panggil Anas dan Kiemas

Kenali Cagub-Cawagub DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta berencana untuk mempertemukan dua tokoh dari partai pengusung pasangan calon gubernur DKI Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan penyebaran isu  suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang begitu gencar terjadi.

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Rencananya Panwaslu akan mengundang Taufik Kiemas dari PDIP yang mengusung pasangan Jokowi-Ahok dan Anas Urbaningrum dari Partai Demokrat yang mendukung Foke-Nara.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan Taufik Kiemas dan Anas Urbaningrum telah siap untuk bertemu membahas isu tersebut. "Keduanya menyatakan akan hadir dalam pertemuan yang akan kami adakan untuk membahas SARA dalam Pilgub DKI," kata Ramdansyah di kantor Panwaslu, Jakarta, Kamis 9 Agustus 2012.

Ramdansyah berharap dalam pertemuan itu kedua tokoh sepakat untuk bersama-sama mencegah munculnya isu SARA. Pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan pada Minggu, 12 Agustus 2012.

"Panwaslu berinisiatif mediasi kedua pasangan calon terkait pasangan calon untuk kampanye anti-SARA. Kami berharap nanti tidak muncul lagi isu SARA," ujarnya.

"Kedua pasangan calon harus menyetop isu SARA dalam Pilkada. Supaya isu ini tidak terus muncul sampai Salat Ied dan putaran kedua nantinya."

Namun, Ramdansyah mengatakan, Anas dan Taufik sepakat untuk hadir dalam pertemuan tersebut bila kedua pasangan calon, Foke-Nara dan Jokowi-Ahok menyatakan kehadirannya. "Semoga kedua pasang calon juga bisa hadir," ucap dia.

Dia menilai saat ini perkembangan isu SARA semakin meresahkan warga. "Karena SARA sudah masuk isu nasional jadi perlu juga mengundang tokoh nasional," katanya. (sj)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron

Pimpinan KPK Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Abertina dilaporkan Ghufron ke Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024