- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews – Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, KPK langsung tancap gas dengan memeriksa empat orang terkait kasus korupsi pengadaan Alquran oleh Kementerian Agama.
“Sesuai jadwal pemeriksaan, KPK memanggil empat orang dalam kasus tindak pidana menerima janji terkait pengadaan barang dan jasa di Departemen Agama,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 Agustus 2012.
Kempat orang yang dipanggil KPK itu adalah pegawai PT. Bank Bukopin bernama Yuniar Safriana, dua pegawai swasta bernama Tofan dan Syamsurachman, serta seorang mahasiswa bernama Vasko Ruseimy. Namun KPK belum tahu apakah keempat orang itu sudah pasti bakal hadir atau tidak.
Bambang menegaskan, tak ada alasan bagi KPK melonggarkan kinerjanya di hari pertama kerja mereka. “Kalau pun ini hari pertama masuk kantor, KPK harus sudah menjalankan fungsinya secara baik,” ujar dia.
Bambang menambahkan, saat ini karyawan KPK sudah kembali aktif bekerja, mulai dari Divisi Penyidikan, Penyelidikan, hingga Litbang.