- VIVAnews/Muhammad Solihin
VIVAnews – Sejumlah pejabat perwira menengah berpangkat brigadir mendatangi Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Kamis, 23 Agustus 2012, untuk mengunjungi tiga perwira Polri yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala. Menurut Adrianus, saat dirinya mengunjungi Mako Brimob hari ini, ia tak sengaja bertemu dengan rombongan dari Korlantas yang tengah mengunjungi tiga rekan mereka yang ditahan, yaitu Brigjen Didik Poernomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Kompol Legimo.
Adrianus mengatakan, Brigjen Didik tampak kurus dan tertekan setelah menjadi penghuni Rutan Brimob. “Bisa dimaklumi. Dia tiba-tiba dipanggil dari Lemhanas untuk ditahan pasti kaget. Itu normal dialami oleh tahanan,” kata dia.
Kepada Adrianus, Didik mengatakan bahwa Polri sudah memeriksa ia dan kedua rekan tersangkanya secara intensif. Namun hingga kini belum ada pemeriksaan dari KPK yang menangani kasus serupa. Adrianus mengaku tak menanyakan substansi pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Adrianus menambahkan, polisi akan sulit menyelesaikan kasus ini jika tersangka ditahan oleh Polri, sementara barang bukti ada di KPK. “Kompolnas sejak awal sudah sarankan agar kasus ini diserahkan ke KPK, tetapi Polri tidak mau. Ya pasti jadi repot,” kata dia.