Hakim Kartini Diperiksa, Ini kata Pengacara

Kasus Suap Hakim, Kartini Marpaung Tiba di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) siang tadi memanggil Hakim Ad Hoc Tipikor Semarang, Kartini Marpaung mengenai dugaan suap yang menimpa dirinya.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!

Selang waktu kurang dari tiga jam, akhirnya Kartini yang mengenakan kemeja putih polos didampingi lima pengacaranya keluar dari gedung KPK tanpa memberikan sedikit pernyataan kepada para wartawan yang telah lama menunggu dan langsung masuk ke dalam mobil milik KPK.

Namun, salah satu pengacaranya, Sahala Siahaan menyatakan bahwa kedatangan kliennya bukanlah untuk diperiksa, melainkan guna mengkonfontir barang bukti yang disita KPK.

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

"Dari barang bukti yang diperiksa KPK terhadap klien kami, tidak ditemukan sama sekali uang seperti yang disangkakan, baik penggeledahan yang diperiksa ke dalam tas, secara fisik badan, dan berkas-berkas yang ada," kata Sahala saat ditemui wartawan usai mendapingi Kartini di Gdung KPK, Jakarta, Kamis 23 Agustus 2012.

Sahala juga mengatakan, jangan terlalu cepat mengambil penilaian sehingga klien kami disangkakan tertangkap tangan menerima uang. "Jadi jelas, berdasarkan konfrontir hari ini tidak ada uang dari hasil penyitaan terhadap klien kami," ungkapnya.

Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia

Mengenai uang sebanyak Rp150 juta yang berada di travel bag, ataupun transfer melalui rekening bank, Sahala menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada.

Sementara itu, mengenai alat bukti KPK dari Kartini yang disebut-sebut tertangkap tangan oleh tim penyidik, Sahala tetap membatahnya. Menurut dia, kliennya tidak sedang dalam posisi menerima uang. "Itu tanya ke KPK sendiri, bagi kami, tertangkap tangan apabila ada fisik yang telah diterima. Sampai detik ini tidak ada bukti yang diterima," tegas Sahala.

Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024