- ANTARA/Ujang Zaelani
VIVAnews - Tersangka kasus korupsi pengadaan simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM) Irjen (Pol) Djoko Susilo mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Meski KPK sudah lama menetapkan Djoko sebagai tersangka, belum sekalipun dirinya diperiksa. "Sementara belum (terima surat panggilan)," kata Djoko Susilo usai melakukan pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat 24 Agustus 2012.
Djoko baru saja diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus ini. Meski begitu, Djoko enggan memberikan komentar kepada wartawan terkait pemeriksaannya tersebut.
"Saya memenuhi panggilan Bareskrim sebagai saksi tersangka PPK (pejabat pembuat komitmen) dan kawan-kawan. Tentunya sekarang sudah melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan, adapun materi dan sebagainya, tentunya silahkan ke Bareskrim," kata Djoko.
Djoko selesai diperiksa sekitar pukul 16.30 WIB, sementara pemeriksaan tersebut telah berlangsung sejak pukul 09.30 WIB. Meski begitu, Djoko menyerahkan kepada Mabes Polri untuk memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaannya hari ini.
"Karena ini merupakan suatu penyidikan, maka silahkan yang memiliki kewenangan ini dari Bareskrim. Nanti dari Bareskrim akan beri keterangan selanjutnya," kata dia. (adi)