Mendagri: Insiden Sampang, Kriminal Murni

Gamawan Fauzi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan kerusuhan di Sampang, Madura, Jawa Timur merupakan kriminal murni, bukan masalah agama.

"Konflik keluarga yang berkembang di masyarakat, bukan masalah Syiah maupun anti Syiah," kata Gamawan, Selasa 28 Agustus 2012. Mendagri bersama sejumlah pemangku jabatan pusat maupun daerah menggelar pertemuan tertutup semalam terkait Sampang di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
    
Ia menyebut, insiden itu berawal dari masalah keluarga yang terjadi sejak 2004, yaitu antara keluarga Tajul Muluk dan keluarga Rois yang mempunyai masalah pribadi dan merembet ke jemaah masing-masing.

"Kebetulan keduanya berbeda aliran, satu Syiah, satunya Sunni. Mereka juga memiliki anak buah banyak. Dari sinilah persoalannya, bahwa masalah awal bukan masalah agama tapi pribadi yang dimiliki oleh kedua orang tersebut," urai menteri itu.

Soal penanganan kasus, Gamawan menyerahkan penanganannya kepada Polri, termasuk menangkap para tersangka. "Pasti polisi akan bersikap profesional menangani masalah ini. Serahkan semuanya ke kepolisian," paparnya.

Terkait pengungsi Syiah, Gamawan Fauzi mengungkapkan akan ditangani Pemerintah Provinsi Jatim dan dibantu Pemerintah Pusat, mulai tempat tinggal hingga para anak-anak pengungsi, serta hak mendapatkan pendidikan layak.
    
Pertemuan semalam berlangsung dua jam di Gedung Negara Grahadi Surabaya, digelar tertutup antara Gubernur Jatim beserta Forpimda dengan Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Menteri Agama Surya Dharma Ali, Kepala BIN Letjen Marciano, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow
Sandra Dewi dan Suaminya, Harvey Moeis

Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng

Kehidupan pribadi Sandra Dewi mendadak jadi sorotan pasca penetapan status tersangka suaminya, Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024