"Tanda Silang Juga Sah"

VIVAnews - Komisi Pemilahan Umum Daerah (KPUD) Subang menetapkan suara sah dalam proses contreng pada Pemilu Legislatif, 9 April 2009 mendatang. Ketua KPUD Subang, Kaka Suminta mengatakan dalam pencontrengan, KPU menetapkan cara penandaan yang dianggap sah, tidak sebatas tanda contreng.

"Tanda silang juga dianggap sah. Selagi (tanda) itu, menggunakan alat tulis yang kami sediakan, maka kami anggapa sah. Kecuali dengan menggunakan tanda lingkaran, baru itu tidak sah," paparnya kepada Wartawan Jumat, 27 Februari 2009.

Lebih lanjut, Kaka menegaskan selain tanda dengan lingkaran, KPU juga menganggap tidak sah, jika dtemukan tanda melebihi kolom yang telah ditetapkan.

Gia Akhiri Kontrak dengan Jakarta Pertamina Enduro

Hal ini bisa membingungkan petugas dilapangan. Jadi, diupayakan tanda itu, didalam kolom gambar caleg yang disediakan. Mau diatas, bawah, kiri atau kanan, gambar caleg yang bersangkutan," terangnya.

Dikatakan Kaka, untuk mengurangi surat suara yang tidak sah, pihkanya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan petugas ditingkat desa. "Selain masyarakat, kami juga melakukan sosialisasi kepada petugas sampai tingkat desa, agar bisa meminimlisir permasalahan pada hari H mendatang," katanya.

Sementara itu, surat suara yang terdapat lubang, dikatakan Kaka, hal tersebut tidak masuk kategori surat suara rusak. "Selagi lubangnya itu dalam ukuran wajar. Kecuali kalau lubang itu dalam ukuran besar, maka itu masuk kategori surat suara rusak," tegasnya.

Laporan: Inin Nastain | SubangĀ 

Pelatih PSG, Luis Enrique bersama Kylian Mbappe

Pengakuan Pelatih PSG Usai Gagal ke Final Liga Champions

Pelatih Paris Saint Germain (PSG) Luis Enrique mengakui timnya kurang beruntung setelah disingkirkan Borussia Dortmund pada babak semifinal Liga Champions

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024