Saksi: Wa Ode Borong HP Rp7 Miliar

Sidang Lanjutan Wa Ode Nurhayati
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Seorang pedagang handphone asal Palangkaraya Sie Yanto mengaku pernah melakukan menjalin bisnis jual beli handphone dengan terdakwa kasus suap alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam, Wa Ode Nurhayati.

"IbuĀ  (Wa Ode) belinya banyak sekian unit (handphone). Saya nggak hitung. Saya nggak tahu mau dibawa kemana," kata Sie Yanto saat bersaksi bagi Wa Ode di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 28 Agustus 2012.

Sie Yanto yang sudah berdagang handphone sejak tahun 1999 mengatakan telah mengenal Wa Ode sejak tahun 2008. Menurutnya, Wa Ode pernah utang atas pembelian HP dari tokonya 'Gajah Mas' yang jumlahnya mencapai Rp7 miliar.

Selain itu, Sie Yanto juga mengakui bahwa Wa Ode Nurhayati pernah meminjam dana Rp2 miliar dalam bentuk tunai. "Sekarang posisinya (utang) masih Rp2 miliar, tapi karena Ibu ditahan saya bingung gimana nagihnya. Ibu ini orang baik saya yakin dia bayar," ujarnya.

Sedangkan untuk utang berupa handphone senilai Rp7 miliar, Sie Yanto meminta kepada Wa Ode untuk dibelikan rumah sebagai investasi di Jalan Guntur 64, Manggarai, Jakarta Selatan. Saat itu rumah senilai Rp7,9 miliar milik seorang pengusaha Paulus David Nelwan. "Sisanya nanti kan saya yang bayar," sahutnya.

Sie Yanto menambahkan, bahwa rumah di Jalan Guntur itu sekarang ditempati oleh Wa Ode. Namun untuk status kepemilikan rumah itu, Sie Yanto menegaskan bahwa sertifikat rumah itu atas namanya. "Statusnya dipakai bu Wa Ode, pinjam pakai. Rumah punya saya tapi yang beli barang-barangnya bu Wa Ode. Kalau dia pergi, barangnya jadi milik saya," ujarnya.

Majelis Hakim yang dipimpin Suhartoyo tampak geram mendengarkan kesaksian Sie Yanto, karena mengungkapkan keterangan yang tidak logis di hadapan persidangan. Selain itu, Saksi juga tidak menyertai bukti transaksi dengan Wa Ode, namun hanya melampirkan nota kesepakatan utang dengan bunga 2 persen apabila tidak dibayarkan.

"Beli HP Rp9 miliar nggak ada buktinya. Tolong JPU diperhatikan saksi ini, nggak logis ini. Itu Rp9 miliar beli HP apa aja," kata Hakim Suhartoyo.

Meski demikian Wa Ode tak membantahnya. Wa Ode justru menanggapi balik kesaksian Sie Yanto. "Akumulasi utangnya untuk bisnis HP sama pulsa tahun 2008 Rp5 miliar sudah lunas dan baru pinjam lagi tahun 2009 senilai Rp4 miliar," kata Wa Ode singkat. (adi)

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024
Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024