KPK Geledah Rumah Hakim di Semarang

Penggeledahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Semarang.

"Terkait penyidikan dugaan suap hakim Tipikor Semarang saat ini penyidik KPK melakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu 19 September 2012.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi itu dilakukan di dua tempat. Yakni di rumah tersangka Heru Kisbandono di Jalan Payung Asri Tengah No.2 Payung Asri, Semarang.

Resep Gampang Masak Nugget Ayam di Rumah, Dijamin Anak Pasti Suka

Penggeledahan juga dilakukan di Rumah Heru Santosa, adik Ketua DPRD Grobogan M Yaeni, di Perum Puri Asri Jalan Soekarno Hatta  Kav.66 Kelurahan Tlogosari Kulon Pedurungan, Semarang. "Saat ini sedang berlangsung," ujar Johan.

KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus suap  hakim adhoc Tipikor di Semarang yaitu, Kartini Juliana Magdalena Manurung dan Heru Kisbandono. Satu orang lagi diduga sebagai pihak penyuap yaitu Sri Dartuti.

Ketiganya tertangkap tangan di halaman pengadilan negeri Semarang, dengan barang bukti uang sebesar Rp150 juta. Uang yang diberikan Sri Dartuti diduga terkait penanganan perkara terdakwa kasus korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan yang menjerat Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni senilai Rp1,9 miliar. (sj)

Presiden terpilih Prabowo Subianto (Dok. Istimewa)

Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan, keberlanjutan yang akan diterapkan oleh pemerintahannya kelak tetap melakukan sejumlah perbaikan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024