Tanya:
Sejak remaja, saya (28) rutin berenang untuk menjaga tubuh tetap fit. Biasanya, dilakukan 3 kali seminggu selama 1 jam setiap sesinya. Karena sudah kecanduan olahraga ini, meski sedang hamil, saya tetap melakoninya.
Tapi, saya khawatir, apakah aktivitas ini akan membahayakan janin? Jika tidak, sampai usia kandungan berapa, saya diperbolehkan berenang? Apakah ada saran olahraga lain, selain senam hamil, yang bisa saya lakukan?
winxxx@yahoo.com
Jawab:
Semasa kehamilan, berenang boleh saja dilakukan, asalkan durasinya tidak terlalu lama. Pasalnya, jika Anda berenang suhu tubuh akan naik. Sedangkan, suhu janin dalam kandungan 1 derajat lebih tinggi dari suhu tubuh Anda. Takutnya, jika Anda berlama-lama berendam dalam kolam renang, suhu yang meningkat dalam kandungan dapat membahayakan kondisi janin.
Karena itu, dianjurkan durasi berenang cukup 15-20 menit, dan dijalani 2-3 kali seminggu. Agar tidak mengalami cedera tubuh, jangan lupa melakukan pemanasan. Caranya, Anda bisa secara perlahan melakukan peregangan kaki, tangan dan leher di luar mapun di dalam kolam renang.
Selain itu, sebaiknya hindari gaya punggung dan gaya kupu-kupu, karena gerakan-gerakan ini bisa menyebabkan rasa pegal-pegal tubuh usai berenang. Maka itu, gaya berenang yang nyaman dilakukan adalah gaya bebas.
Tapi, yang perlu diingat, ada baiknya Anda menghentikan kebiasaan ini bila usia kandungan memasuki bulan ke-8. Pasalnya, jika aktivitas ini masih terus dilakoni, takutnya justru akan mempercepat waktu kelahiran. Sebagai olahraga pengganti, selain senam hamil, Anda dapat berjalan kaki selama 20-30 menit, yang dijalani 2-3 kali seminggu. Selamat berolahraga!
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Benni yakin, 22 kafilah ini sudah melakuan persiapan yang matang untuk mengikuti perhelatan tersebut. Mereka juga telah ikut seleksi di tingkat kecamatan dan menjadi yang
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong kini tengah menjadi perbincangan hangat usai sukses membawa Garuda Muda masuk ke semifinal Piala Asia U-23 2024. Tidak hanya itu,
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan peresmian gedung PLUT ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas Koperasi dan UMKM di Kota
Nobar Timnas Indonesia Tanpa Izin, Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp4 Miliar
Banten
13 menit lalu
Bagi pelanggar nobar Timnas Indonesia di Piala Asia U23 2024 tanpa izin dari MNC Grup, terancam penjara 10 tahun dan denda Rp4 miliar. Larangan itu dari MNC Grup.
Selengkapnya
Isu Terkini