Kapolri Siap Dipanggil KPK, Asal

KPK Bertemu Kapolri di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan Kapolri Jenderal Timur Pradopo siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pemanggilan itu harus sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Sebagai warga negara yang taat hukum ya sesuai itu tadi (penjelasan tentang posisi Kapolri sebagai pengguna anggaran). Yang penting mekanismenya benar, kepentingannya benar, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Kamis 27 September 2012.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menandatangani surat keputusan pemenang lelang simulator SIM. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011.

Selain diteken oleh Timur Pradopo, surat itu juga diteken sejumlah pejabat tinggi kepolisian. Prosesnya dimulai dari surat Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, lalu diteken Kepala Sekretariat Umum, Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana, kemudian Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan. Terakhir, dua pejabat memberi paraf, yakni Inspektur Pengawasan Umum dan Wakil Kepala Polri.

Agus menegaskan mekanisme dalam proses pelaksanaan proyek simulator tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Perpres 54 Tahun 2010 disebutkan proyek yang nilainya di atas Rp1 miliar, penandatanganan yang memenangkan tender ada pada pengguna anggaran.

"Pengguna anggaran di Polri itu adalah Kapolri. Sedangkan untuk mekanisme semua prosesnya, mulai dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), panitia lelang, semua diatur dari yang merencanakan, membuat program dalam hal ini adalah Korlantas. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran adalah Kakorlantas," urainya panjang lebar.

Meskipun demikian, Polri akan melihat terlebih dahulu apakah KPK benar akan melakukan pemanggilan tersebut atau tidak. "Kita lihat perkembangannya. Kepentingannya untuk memanggil Kapolri sebagai apa. Kaitannya di mana. Kan ada mekanismenya," jelas Agus.

Lebih jauh Agus melanjutkan bahwa sejauh ini Polri kooperatif terkait kasus Korlantas itu yang ditangani oleh KPK. Beberapa anggota mereka sudah memenuhi panggilan meskipun sebagian dari mereka dikatakan mangkir.

"Padahal salah nama dan pangkat. Itukan penting karena proses hukum. Kemudian teman kami yang dipanggil tidak berdinas di Jakarta, ada yang berdinas di daerah," ucapnya. (umi)

Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Pesta Gol, Duel Dewa United vs Madura United Dihentikan
Ilustrasi Ekspor-Impor

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyambut baik capaian neraca perdagangan Indonesia yang surplus selama 47 bulan berturut-turut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024