Koruptor Alquran Dicecer Soal Percakapan yang Disadap

Alquran kuno peninggalan kerajaan Hindu Buleleng
Sumber :

VIVAnews -  Tersangka kasus korupsi pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan IT di Kementerian Agama, Dendy Prasetya diklarifikasi mengenai rekaman suara penyadapan oleh penyidik KPK.

"Hanya sampel suara tadi," kata Dendy usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis, 27 September 2012.

Dendy yang didampingi kuasa hukumnya, Erman Umar mengaku hanya dicocokan seputar suara dalam sadapan, tidak ada pertanyaan lain. Kuasa hukum Dendy, Erman Umar menambahkan, sebanyak 45 suara yang merupakan hasil sadapan atau rekaman KPK terhadap pembicaraan Dendy dengan pihak lain.

5 Potret Nayunda Nabila, Biduan Cantik yang Terseret Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

Setidaknya ada tiga nama yang disebut dalam pembicaraan itu. "Tadi itu ada Fahd, kemudian Kadir, dan Vasco. Ada tiga nama itu yang saya ingat," ujar Erman.

Erman menjelaskan, isi dalam rekaman penyadapan itu tidak ada kalimat yang menyebut spesifik mengenai tender proyek. Menurutnya rekaman itu hanya sebatas percakapan umum saja.

"Ya tapi belum bisa kita bicara itu (tender). karena tidak terbaca secara utuh, cuma hanya mengatakan bagaimana, alhamdulillah, mudah-mudahan," tutur Erman

Seperti diketahui, selain Dendy, KPK juga telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR RI Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap sekitar empat miliar rupiah dari para rekanan proyek di Kemenag. Uang suap diberikan untuk mengarahkan nilai anggaran proyek di Kemenag.

Atas perbuatan itu, keduanya diduga melanggar pasal 5 ayat (2), Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (umi)

Cristian Gonzales

Jalan Terjal Cristian Gonzales Demi Membela Timnas Indonesia

Mantan Pemain Timnas Indonesia, Cristian Gonzales mengungkap kisah perjalanan terjalnya demi mendapat status sebagai warga negara Indonesia (WNI).

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024