5 Penyidik Dinilai Ilegal, Ini Kata KPK

Penyidik KPK saat tengah memeriksa barang bukti. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi status penyidik yang dianggap ilegal, karena belum melapor ke Mabes Polri setelah tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK.

"Lima orang itu tentu saya belum mendapat informasi siapa saja. Lima orang itu jangan diasumsikan soal legal tidak legal," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Kamis 27 September 2012.

KPK, lanjut Johan, masih mengharapkan ada jawaban dari Polri terhadap surat KPK yang dilayangkan ke Mabes Polri mengenai permintaan perpanjangan terhadap 16 penyidik. Sedangkan yang empat lagi memilih untuk kembali ke institusi asalnya. "Sampai hari ini belum memperoleh surat resmi dari pihak Polri. Kami juga ingin secara resmi mengetahui posisi ke 16 penyidik ini," ujar Johan.

Terhadap sikap 15 penyidik yang sudah melapor ke Mabes Polri, KPK mengaku tidak ada persoalan. Karena memang sejak penarikan 20 penyidik itu, KPK sudah tidak menugaskan mereka dalam penyidikan.

"Yang sudah menghadap kan 15, cuma yang lima ini kan yang belum. Kalau ditanya sikap KPK artinya tidak ada persoalan dari institusinya," tandasnya.

Berikut adalah nama-nama penyidik Polri di KPK yang sudah kembali atau melapor ke Markas Besar Polri;
1. Kompol Widodo Simangunsong
2. Kompol Indra Lutfrianto
3. Kompol Moh Agus Hidayat
4. AKP Susilo Edi
5. AKP Wahyu Istanto
6. AKBP Moh Ikrom
7. Kompol John CE Nababan
8. AKBP Cahyono Wibowo
9. Kompol Adri Effendi
10. Kompol Gunawan
11. AKP Ardi Rahananto
12. Kompol Bhakti Erni Nurmansyah
13. AKBP Djoko Poerwanto
14. AKP Verdy Irawan
15. AKBP Yudhyawan (tahun lalu selesai)

Lima penyidik Polri yang belum kembali atau melapor;
1. Kompol Bambang Sukoco
2. Kompol Rilo Pambudi
3. Kompol Rizka Anung Nata
4. Kompol Sugianto
5. Kompol Hendrik.

KM Bukit Raya Terbakar di Muara Sungai Kapuas, Penumpang Panik Berjibaku Padamkan Api
VIVA Militer: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu

Hamas Terbitkan Video Baru, Isinya soal Sandera Israel Salahkan Netanyahu

Kelompok Hamas Palestina menerbitkan video seorang sandera Israel yang menyalahkan pemerintahan PM Benjamin Netanyahu dan meminta untuk dibebaskan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024