Hakim Singgung Iklan Antikorupsi Hary Tanoe

Hary Tanoe Menjadi Saksi Kasus Suap PT Bhakti Investama
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kehadiran Hary Tanoesoedibjo di persidangan sebagai saksi kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk menarik keinginan Majelis Hakim. Hakim anggota Sudjatmiko mempertanyakan komitmen Hary Tanoe dalam pemberantasan korupsi.

"Tadi saudara penasaran dan ngoceh bahwa perusahaan saudara bayar pajak banyak sekali? Anda juga dikenal bahwa anda bebas dari korupsi, secara internal di grup saudara sampaikan untuk tidak korupsi?" kata Hakim Sudjatmiko dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 28 September 2012.

Sadar bahwa yang dimaksud hakim Sudjatmiko adalah tentang profil dirinya sebagai ketua dewan pakar Parta Nasdem dalam sebuah iklan layanan masyarakat. Hary Tanoe menyatakan hal itu bukan isapan jempol belaka.

"Untuk perusahaan saya tertib, saya memang selalu sampaikan itu. Itu memang terkait iklan Nasdem," ujar Hary Tanoe.

Namun hakim Sudjatmiko bermaksud tidak menyinggung materi iklan yang disampaikan. Tetapi lebih mempertanyakan komitmen pribadinya selaku pengusaha dan politisi dalam pemberantasan korupsi. Mengingat salah satu perusahaannya terlibat dalam kasus suap pajak.

"Bukan tentang iklan, tapi pribadi anda sendiri?" kata Hakim Sudjatmiko.
"Saya ingin melihat Indonesia ini lebih baik," sahut Hary Tanoe. (adi)

Hidup dengan Kepala Menempel Selama 62 Tahun, Kembar Siam Tertua di Dunia Tutup Usia
Presiden Iran Ebrahim Raisi dan komandan militernya

Iran Punya Aturan Serangan Baru Untuk Negaranya

Presiden Iran memperingatkan bahwa 'langkah sekecil apa pun' yang dilancarkan ke negaranya, maka akan langsung menimbulkan respons yang "keras" dari militernya. 

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024