VIVAnews - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan akan kembali membuka penjualan Bank Mutiara pada akhir tahun ini.
"Kami buka proses baru," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 1 Oktober 2012.
Dia mengatakan, meski proses baru, LPS masih menggunakan penasehat keuangan dan penasihat hukum yang sama. Penjualan Bank Mutiara yang akan dibuka akhir tahun ini telah memasuki kali kelima.
Menurut Heru, proses penjualan bekas Bank Century ini harus terus dilakukan dengan harga sesuai dengan ketetapan Undang-undang, yaitu Rp6,7 triliun. Apabila Bank Mutiara tak kunjung mendapatkan pembeli hingga tahun 2014, maka LPS diberi kewenangan untuk menjual Bank Mutiara dengan harga pasar.
Tahun ini Bank Mutiara gagal terjual karena tiga investor yang berminat tidak memenuhi persyaratan administrasi.