VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa prinsip ekonomi syariah bisa mencegah krisis. Pasalnya dengan model keuangan berbasis Islam bisa menghadapi risiko yang berlebihan.
"Seperti kita ketahui kondisi perekonomian dunia sedang melambat," ujar Sri Mulyani saat berbicara sebagai keynote speaker di acara Forum Ekonomi Islam Dunia kelima, di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2009.
Hal ini disebabkan lembaga keuangan global menggunakan instrumen derivatif yang membuat manajeme risiko menjadi terlalu kompleks.
Menurut Sri Mulyani, dengan prinsip syariah ada solusi yang disediakan mengatasi krisis. Contohnya mekanisme pengecekan terhadap pengambilan risiko yang berlebihan. "Ekonomi seperti ini bisa membantu ekonomi global pulih kembali," katanya.
Sri Mulyani berpesan belajar dari krisis yang terjadi, para pengusaha diminta memperhatikan tata kelola perusahaan. Namun apapun itu, baik menggunakan ekonomi konvensional maupun syariah, kalkulasi adalah yang harus dipertimbangkan. Dalam pengambilan risiko hendaknya jangan terlalu berlebihan.
"Karena banyak yag berpikir bahwa risiko ini akan diserap oleh orang lain," kata Menkeu. Disinilah ukuran letak risiko yang kemudian ditanggung. Menteri Keuangan menyebut instrumen syariah bisa dipilih sebagai solusi.
Baca Juga :
Realme Menyapa Pengguna Lewat WhatsApp
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Benni yakin, 22 kafilah ini sudah melakuan persiapan yang matang untuk mengikuti perhelatan tersebut. Mereka juga telah ikut seleksi di tingkat kecamatan dan menjadi yang
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong kini tengah menjadi perbincangan hangat usai sukses membawa Garuda Muda masuk ke semifinal Piala Asia U-23 2024. Tidak hanya itu,
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan peresmian gedung PLUT ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas Koperasi dan UMKM di Kota
Nobar Timnas Indonesia Tanpa Izin, Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp4 Miliar
Banten
7 menit lalu
Bagi pelanggar nobar Timnas Indonesia di Piala Asia U23 2024 tanpa izin dari MNC Grup, terancam penjara 10 tahun dan denda Rp4 miliar. Larangan itu dari MNC Grup.
Selengkapnya
Isu Terkini