VIVAnews - Manajemen Royal Bank of Scotland (RBS) Indonesia menyesalkan terjadinya risiko gagal bayar (default) dari mitra pengimbang (counterparty) pada produk Dana Prima. Counterparty tidak dapat memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo kepada PT PNM Investment Management.
"Dana Prima merupakan produk investasi di mana PNM bertindak selaku manajer investasi dan ABN AMRO (RBS) sebagai selling agent," kata Country Head of Communications RBS Indonesia, Daisy K Primayanti dalam surat elektronik kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa 3 Maret 2009.
Menurut Daisy, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menjembatani persoalan yang dialami nasabah dengan PNM.
Saat ini, dia melanjutkan, telah terjadi kesepakatan antara PNM dan counterparty dengan pembayaran dilaksanakan kembali sejak 27 Februari 2009. Selanjutnya pembayaran cicilan akan dilakukan setiap bulannya.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Vivo X100 Bawa 200MP Periscope Telephoto
Gadget
11 menit lalu
Vivo akhirnya memperkenalkan smartphone seri terbaru mereka, Vivo X100 Ultra, Vivo X100s, dan Vivo X100s Pro. Dilengkapi dengan kamera inovatif 200MP periscope telephoto
Mau Saldo Dana Rp2 Juta? Ini 6 Aplikasi Penghasil Uang, Terbukti Cair Tiap Hari
Bandung
12 menit lalu
Mencari pekerjaan di era digital sangatlah mudah. Tanpa perlu panas-panasan, sudah bisa menghasilkan uang jutaan Caranya bagaimana? Gampang sekali, modalnya hanya satu y
AKPI Tanggapi Mafia Kepailitan: Kita Tindak Tegas!
Jatim
15 menit lalu
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) tak menampik jika masih ditemukan oknum kurator yang bertugas tidak sesuai dengan kode etik, namun jumlahnya sedikit.
Teriakan Ratu Ria Menang Pilkada 2024 Sebagai Bakal Calon Walikota Serang Bergemuruh di Kantor Nasdem Kota Serang saat Pengembalian Formulir Pendaftaran.
Selengkapnya
Isu Terkini