Ayah Britney Spears Ancam Bunuh Eks Manajer

Britney Spears
Sumber :
  • facebook.com/britneyspears

VIVAlife - Catatan perjalanan Britney Spears yang dituangkan dalam buku 'Through the Strom: A Real Story of Feme and Family in a Tabloid World', ternyata membawa permasalahan baru. Pasalnya, mantan manajer penyanyi pop ini merasa tidak terima dengan penulisan yang menyudutkan dia. Sang mantan manajer kemudian melaporkan pencemaran nama baik ini ke pengadilan.

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan

Ia juga melaporkan jika orang tua Britney juga mengancam akan membunuhnya. "Saya menerima banyak ancaman yang sangat buruk," ungkapnya saat memberikan kesaksian di pengadilan Los Angeles. Lutfi juga mengaku, dirinya sangat cemas dengan pemberitaan yang menyudutkannya, seolah dia telah mengendalikan hidup Britney. 

Lutfi, melalui pengacaranya, mengatakan jika ia juga tidak pernah memberikan obat-obatan, menyembunyikan ponsel milik Britney, dan mengucilkan Britney dari orang tuanya. Sebaliknya, ia malah membantu penyanyi seksi ini keluar dari masalah kejiwaan yang sempat dialami. 

Smartfren Bakal Rights Issue Rp 8,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Selain menuntut orang tua Britney atas kasus penyerangan, Sam Lutfi, juga menuntut Britney Spears atas pelanggaran kontrak. Dia mengaku memiliki perjanjian untuk bertindak sebagai manajer Britney, dengan imbalan 15% dari penghasilannya.

Namun, Jamie dan Lynne Spears, orang tua Britney, mengatakan bahwa Lutfi mengambil keuntungan dari ketenaran Britney. Bos label rekaman Barry Weiss, yang memimpin Jive Records, pun muncul untuk mendukung klaim tersebut. Ia menggambarkan bagaimana Lutfi diperlakukan Britney sebagai pesuruh.

Identitas 7 Korban Tewas Kebakaran Toko Frame di Mampang Jaksel

Kasus ini terus bergulir, namun Britney Spears tidak menghadiri persidangan, karena tidak diwajibkan untuk bersaksi. (eh)


Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebanyak 135 orang purnawirawan TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024