VIVAnews - Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, hampir seluruh menteri berkeinginan mengajukan cuti kampanye pemilu. "Yah baru enam yang sudah mengajukan," kata Hatta Radjasa usai menghadiri seminar di kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Jumat 6 Maret 2009.
Ke enam menteri itu yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan Mutia Hatta, Menteri Kehutanan MS. Kaban, Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Suryadharma Ali, Menteri Pariwisata Jerowacik, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendy, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.
Menurut Hatta, hak cuti menteri diberikan satu hari dalam waktu satu minggu. Cuti tersebut mulai berlaku pada saat kampanye 17 Maret mendatang.
Menurut Hatta, pemberian cuti tidak akan mengganggu roda pemerintahan Yudhoyono-Kalla. "Meskipun mereka sedang cuti, bila ada sesuatu yang mendesak, presiden bisa langsung memanggilnya," ujar Hatta Radjasa.
Peraturan cuti kampanye ini diterbitkan pemerintah melalui Peraturan Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tata Cara Kampanye bagi Pejabat Negara. PP ini berlaku sejak 5 Februari 2009 lalu.
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menjelaskan, PP ini berlaku bagi pejabat negara yang berasal dari partai politik seperti presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota.
Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Eri Cahyadi dan Armuji maju kembali sebagai cawali-cawawali di Pilwali Surabaya 2024. Setelah PDIP dan PKB, Eri-Armuji giliran mendaftar ke Partai Demokrat.
Pordasi Jawa Barat Kolaborasi dengan Pesantren Akselarasi Regenerasi Atlet Berkuda
Jabar
11 menit lalu
Mendorong pesantren yang belum mempunyai kegiatan berkuda untuk melakukan pengenalan. Bagaimana Pordasi Jabar untuk bisa masuk Pesantren, bagaimana memperkenalkan,
Temuan yang didominasi kaitan pajak, pengembalian anggaran hingga administratif tersebut, pihak IRDA meminta agar dilakukan peningkatan SDM terutama di tingkat desa.
Angka Pengangguran di Provinsi Banten Tertinggi se-Indonesia, Disusul Kepulauan Riau dan Jawa Barat
Banten
18 menit lalu
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Provinsi Banten untuk laki-laki mencapai angka sebesar 6,95 persen atau lebih rendah dibanding TPT perempuan sebesar 7,14 persen.
Selengkapnya
Isu Terkini