Cuti Kampanye Pemilu

Baru Enam Menteri yang Ajukan Cuti

VIVAnews - Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, hampir seluruh menteri berkeinginan mengajukan cuti kampanye pemilu. "Yah baru enam yang sudah mengajukan," kata Hatta Radjasa usai menghadiri seminar di kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Jumat 6 Maret 2009.

Ke enam menteri itu yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan Mutia Hatta, Menteri Kehutanan MS. Kaban, Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Suryadharma Ali, Menteri Pariwisata Jerowacik, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendy, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.

Menurut Hatta, hak cuti menteri diberikan satu hari dalam waktu satu minggu. Cuti tersebut mulai berlaku pada saat kampanye 17 Maret mendatang.

Menurut Hatta, pemberian cuti tidak akan mengganggu roda pemerintahan Yudhoyono-Kalla. "Meskipun mereka sedang cuti, bila ada sesuatu yang mendesak, presiden bisa langsung memanggilnya," ujar Hatta Radjasa.

Peraturan cuti kampanye ini diterbitkan pemerintah melalui Peraturan Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tata Cara Kampanye bagi Pejabat Negara. PP ini berlaku sejak 5 Februari 2009 lalu.

Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menjelaskan, PP ini berlaku bagi pejabat negara yang berasal dari partai politik seperti presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Rudal Houthi Berterbangan di Laut Merah, Kapal Induk AS Pasang Badan
Apple iPad Pro M4

Apple Officially Releases New iPad Pro with M4 Chip

Apple officially released the new iPad Pro in a stunningly thin and light design, taking portability and performance to the next level.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024