- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pengusaha Probosutedjo batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 17 Desember 2012. Menurut Johan Budi SP, yang bersangkutan sakit.
Dia menjelaskan, pengacara pengusaha yang berkerabat dengan mantan Presiden Soeharto itu mendatangi kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said. "Mereka menyampaikan surat, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit," kata Johan kepada wartawan.
Dalam waktu dekat, imbuhnya, KPK akan memanggil ulang Probosutedjo untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, KPK sudah memeriksa anak Probosutedjo, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo, September lalu. Dia diperiksa sebagai saksi selaku Direktur PT Buana Estate dalam kaitan pengurusan tanah di Hambalang.
Sekitar 30 hektare lahan proyek Hambalang diketahui milik PT Buana Estate, perusahaan Probosutedjo, sejak 1977.
Pengacara Rita, Ariano Sitorus, saat itu mengatakan, kliennya tidak pernah menerima uang atas penyerahan tanah seluas 30 hektare untuk proyek Kemenpora di Hambalang. PT Buana Estate belum membuat surat pelepasan hak.
Meski begitu, kliennya pun tidak menuntut apa-apa dari penggunan lahan itu. "Kami tidak minta bagian-bagian atau apapun."