Flu Burung Bantai Ribuan Ekor Ayam di Jambi

Wabah flu burung
Sumber :
  • Antara/Nyoman Budhiana

VIVAnews - Beberapa pekan terakhir, ribuan ekor ayam mati mendadak di Kabupaten Murojambi, Provinsi Jambi. Empat desa yang ayamnya mati mendadak di Desa Nagasari, Kumpeh, Simpang Selat dan Talang Duku sudah dipastikan terserang virus flu burung.

Tidak berhenti di situ, Dinas Peternakan Kabupaten Muarojambi baru mendapat laporan warga bahwa di Kecamatan Sekernan dan Sengeti ratusan ayam kembali mati mendadak.

Longsor di Enrekang Putuskan Akses Transportasi Tiga Kabupaten, Menurut BPBD

"Ada sekitar seratus lebih ayam mati mendadak lagi. Gejalanya persis sama dengan desa lain yang terserang flu burung," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Muarojambi, Parahuman Lubis, Kamis 20 Desember 2012.

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan warga, pihaknya langsung turun ke lapangan dan melakukan penyemprotan desinfektan. "Langsung kita semprot ayam dan kandangnya, supaya virus flu burung tidak menyebar," jelasnya.

Berulang kali Dinas Peternakan Muarojambi diakui Lubis melakukan sosialisasi kepada peternak agar menjaga kebersihan kandang. Sehingga serangan virus flu burung dapat diantisipasi sendiri oleh peternak.

"Jika ayam yang diternak mati mendadak, kami harapkan segera melaporkan kepada petugas Dinas Peternakan, agar langsung dilakukan penyemprotan," ujarnya.

Meskipun banyak ayam yang mati di Muarojambi, namun Lubis membantah dikatakan mewabah. "Memang akhir-akhir ini banyak, tapi bukan mewabah. Flu burung timbul juga bisa karena pengaruh cuaca," katanya.
  
Selain itu, setiap daerah yang terserang flu burung setelah dilakukan penyemprotan desinfektan dikatakan Lubis tidak ada lagi ayam yang mati. "Berarti virusnya sudah mati dan tidak menyerang ayam lain," jelasnya. (ren)

Performa Indonesia di Piala Asia U-23 Pertanda Masa Depan Cerah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Menpan-RB memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji soal pengangkatan ASN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024