- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews – Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia untuk mengubah waktu perdagangan yang awalnya pukul 09.10 - 09.25 menjadi 08.45 - 08.55 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) dinilai tidak akan berpengaruh banyak terhadap pasar.
Menurut Direktur Teknologi BEI, Adikin Basirun, perdagangan saham dimajukan dari jadwal semula bertujuan sebagai penyelarasan waktu atau untuk menyinkronisaisi perdagangan di BEI dengan bursa kawasan regional Asia.
"Namun diharapkan, dari sinkronisasi ini alokasi aspek ekonomi terhadap Indonesia lebih banyak dan beragam," kata Adikin saat dihubungi VIVAnews, Selasa 1 Januari 2013.
Adikin menambahkan, diharapkan juga sisi parameter dari perubahan waktu ini dapat membantu para investor karena dapat memperpanjang waktu perdagangan.
Adanya perubahan waktu, kata dia, diperlukan sosialiasasi untuk memberikan waktu lebih panjang, terutama kepada investor yang berada di Indonesia bagian tengah dan timur.
"Selain itu, perubahan waktu ini dapat diketahui pada saat pra-penutupan (pre-closing). Dengan begitu, hal ini dapat mencegah pembentukan harga pada penutupan pasar," tuturnya.