DPR: Sekolah Internasional Ciptakan Ketimpangan Sosial

Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Menurut Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, putusan atas uji materi Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional itu sudah tepat. Sebab, dalam praktik penyelenggaraannya ditemui banyak penyimpangan pada tingkat teknis, sehingga mengakibatkan ketimpangan sosial pada peserta didik.

"Ada hal-hal yang menyebabkan ketimpangan sosial dari status sosial anak didik yang satu dengan yang lain," kata Taufik, kepada wartawan, di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2013.

Pendidikan, kata Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional itu, bersifat setara untuk seluruh warga negara. Namun, keberadaan RSBI menjadi seolah-olah ada pembedaan antara siswa yang bersekolah di RSBI dengan yang tidak. Fasilitas pendidikan yang didapat pun berbeda.

Padahal, imbuhnya, semangat anggaran pendidikan sebesar 20 persen agar semua warga negara berkesempatan mendapatkan pendidikan yang sama dan setara. "Ketika ada anak yang masuk ke RSBI dengan yang tidak masuk sekolah RSBI, maka seolah-olah ada pandangan elitis menyangkut pendidikan sekolah."

Karena itu, DPR segera menindaklanjuti putusan tersebut, terutama Komisi X yang merupakan mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Taufik juga mengingatkan agar putusan MK itu tidak dijadikan alasan untuk memodifikasi RSBI dengan istilah-istilah lainnya namun sesungguhnya substansinya sama saja. "Jangan muncul istilah-istilah lain yang tidak menimbulkan semangat kesetaraan dalam wajah pendidikan, jangan sampai muncul istilah lain yang menjadi akal-akalan untuk menyamakan konsep RSBI tersebut."

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024