- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews - Tersangka kasus proyek Hambalang, Muhammad Nazarudin beberapa kali mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum lah yang mengatur semua proyek Hambalang. Menurutnya, Andi Mallarangeng yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, tidak tahu bahwa di balik proyek tersebut ada Anas Urbaningrum.
"Yang menyetting semua proyek Hambalang dari awal itu Anas. Cuma memang Mas Anas itu tahu benar bahwa kalau Andi Mallarangeng tahu di dalamnya ada Anas, pasti Andi akan meng-cut proyek itu," kata Nazar di pengadilan Tipikor, Selasa 8 Januari 2013.
Oleh karena itu, Nazar melanjutkan, jika ada pertemuan di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Anas yang membuat skenario. Tapi, Andi sendiri, kata Nazar, tidak boleh tahu bahwa pertemuan-pertemuan itu di-setting oleh Anas.
"Wafid (Wafid Muharam - mantan Sesmenpora) itu kalau ada apa-apa, lapornya bukan ke Menpora tapi ke mas Anas. Nanti mas Anas yang mengkondisikan supaya Wafid bisa dekat sama Menpora," kata dia.
Nazar mengatakan, keterlibatan Andi dalam proyek ini, juga di-setting oleh Anas. Namun, Andi sendiri tak mengetahui. Tapi kesalahan Andi, kata Nazar, dia ikut menerima hadiah dari proyek Hambalang. "Itu saja sebenarnya kesalahannya dia," kata Nazar.
Nazar juga mengatakan bahwa tidakĀ ada keterlibatan Choel Mallarangeng dalam kasus Hambalang ini. "Tidak ada kaitannya Choel dalam kasus ini. Jadi kan Pak Mahfud ketemu Andi Mallarangeng, terus bilang, Pak ini ada bingkisan dari Hambalang. Andi jawab, oh jangan kasih saya." kata dia. Terus bingkisan itu diberikan kepada orang dekatnya Andi.
Meski disebut tak mengetahui jika Anas yang menyetir proyek Hambalang, kata Nazar, tapi penetapan tersangka Andi Mallarangeng oleh KPK sudah benar. Pasalnya, Andi juga ikut menerima hadiah dalam proyek ini.
"Udah bener (penetapan tersangka Andi) memang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kan yang terlibat. Istilah tokoh politik dari pinggiran terus ke tengah, baru terakhir tengahnya," lanjut Nazar.
Lalu bagaimana jika KPK tak menetapkan Anas sebagai tersangka?
"Kalau itu yang terjadi maka itu berarti KPK itu berpolitik. Itu saja. Kalau KPK nggak berpolitik, pasti dari awal Anas sudah jadi tersangka. KPK ini jangankan yang terbukti, yang diduga saja jadi tersangka. Kalau udah ada barang bukti tapi tidak jadi tersangka, berarti itu tandanya KPK berpolitik," kata Nazar.
Dalam kasus Hambalang, KPK sudah memeriksa Anas Urbaningrum. Dalam berbagai kesempatan, Anas membantah semua tuduhan Nazar pada dirinya.kata Anas, beberapa waktu lalu.
KPK juga sudah memeriksa istri Anas, Athiyya Laila. Athiyya menjadi komisaris PT Dutasari Citralaras, perusahaan yang menjadi rekanan dalam proyek Hambalang itu.
Ketika ditanya wartawan mengapa bisa bergabung dengan perusahaan itu, Athiyya enggan menjelaskannya. Pengacara Athiyya, Firman Wijaya, mengatakan sebagai komisaris kliennya hanya diajak. "Tidak ada urusan keluarga. Itu perusahaan Mahfud Suroso," kata Firman ( baca