Harapan Angelina Sondakh Jelang Vonis Hakim

Angelina Sondakh dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews – Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, menghadapi vonis  majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 10 Januari 2013.

Angelina berharap hakim menjatuhkan vonis yang adil kepada dirinya. “Semoga putusannya bisa adil. Jangan sampai hakim terjebak dengan opini yang dibentuk di tengah masyarakat,” kata pengacara Angie, Teuku Nasrullah, Kamis 10 Januari 2013.

Nasrullah yakin Angelina tidak bersalah, sebab tudingan 16 aliran dana kepada Angie tidak dapat dibuktikan oleh penuntut umum KPK. “Kalau soal kepemilikan BlackBerry masih bisa kita perdebatkan. Tapi sesuai fakta persidangan, tidak ada yang bisa membuktikan ada 16 aliran dana kepada Angie,” katanya.

Oleh karena itu pihak Angie meminta kepada majelis hakim untuk betul-betul mempertimbangkan fakta persidangan dalam menjatuhkan vonis hari ini.

Terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Angie, Nasrullah menilai hal tersebut mengada- ada. Menurut Nasullah, Jaksa Penuntut Umum hanya membentuk pencitraan buruk untuk kliennya.

Baca .

Kondisi Terkini Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Usai Disiram Air Keras OTK
Ilustrasi pelecehan seksual

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP

Simak Round Up deretan artikel di kanal News VIVA menyedot perhatian pembaca sepanjang Selasa, 7 Mei 2024. Salah satu artikel viral Fortuner Pelat Polri yang ugal-ugalan

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024