- ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews - Untuk kedua kalinya calon incumbent Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, tidak memenuhi panggilan Panwaslu. Aher, sapaannya, diwakili tim suksesnya memenuhi panggilan Panwaslu terkait laporan dugaan pencurian start kampanye di hadapan ratusan kepala desa di Kabupaten Cirebon. Pertemuan berlangsung tertutup.
"Kami sekarang membawa surat kuasa. Memang agak repot, tapi prosedurnya harus seperti itu, kita penuhi. Waktu pemanggilan pertama kami ditolak karena tidak bawa surat kuasa," ujar tim pemenangan cagub-cawagub, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, bidang advokasi, Sadar Muslihat, di Bandung, Kamis 10 Januari 2013.
Dalam pertemuan tersebut tim Aher-Deddy telah mengklarifikasi semua tuduhan curi start kampanye di Kabupaten Cirebon seperti yang dilaporkan pihak pasangan cagub-cawagub usungan PDIP, Rike Diah Pitaloka-Teten Masduki. Sadar mengatakan timnya tetap bertahan dengan pendapat bahwa incumbent tidak melakukan kegiatan mencuri start kampanye seperti yang dituduhkan.
Ketidakhadiran Aher memenuhi panggilan Panwaslu, menurut Sadar, saat ini Aher tengah sibuk menjalankan kegiatan sebagai gubernur di Jatinangor dan Karawang.
Ketua Panwaslu Jawa Barat, Ihat Subihat mengatakan akan mengkroscek dan mengkaji hasil klarifikasi tadi. Tim kajian terdiri dari unsur Panwaslu Jabar, kepolisian, dan kejaksaan.
"Kami belum berani menyimpulkan karena harus dikaji dulu. Panwaslu Jabar akan mengambil sikap maksimal 14 hari dari tanggal pelaporan yang dilakukan PDIP. Mudah-mudahan kajian segera selesai secepatnya dan kita bisa mengambil keputusan," katanya. (eh)