- VIVAnews/Irvan Beka
VIVAnews - Tersangka kasus proyek Hambalang, Andi A. Mallarangeng, menegaskan dirinya tidak akan lari dari tanggung jawab. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu memastikan akan hadir pada pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 11 Januari 2013.
"Insya Allah saya akan memberikan penjelasan sebaik-baiknya. Kalau bersalah ya diproses. Kalau tidak, ya seharusnya KPK berbesar hati mengatakan tidak," kata Andi kepada wartawan, Kamis 10 Januari 2013.
Pada kesempatan itu, Andi juga angkat bicara soal kesempatan menjadi justice collaborator. "Saya dengan adik saya, Rizal Mallarangeng, sudah menjelaskan gambaran besar kasus Hambalang ini," kata dia.
Mudah-mudahan, imbuhnya, penjelasan itu bisa membantu KPK. "Itu lebih dari justice collaborator," kata dia.
Dalam kasus ini, Andi sudah berstatus sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Andi kemudian mengundurkan diri sebagai menteri.
Sebelumnya, Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mengharapkan teka-teki besar kasus Hambalang yang menyeret kakaknya segera diungkap. Sebab, hingga saat ini pihaknya yakin bahwa Andi tidak bersalah dalam kasus tersebut. "Satu-satunya pegangan kami adalah hasil audit BPK," kata Rizal di Jakarta, Senin, 17 Desember 2012.
Menurut dia, setidaknya ada dalam pelaksanaan proyek Hambalang. Pertama, adalah administrasi internal pemerintahan. Kedua, adalah soal aliran dana pemenang tender proyek Hambalang.