Kekerasan Seksual pada Anak, Ini Solusi DPR

Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Sumber :

VIVAnews - Rupanya masih ada harapan bagi korban kekerasan seksual, terutama bagi anak-anak untuk mendapat keadilan. Pasalnya, DPR dan pemerintah akan segera membahas revisi Undang-Undang KUHP.

Menurut anggota Komisi III Bidang Hukum Martin Hutabarat, DPR tengah menunggu pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM untuk menyerahkan rancangan Undang-Undang KUHP untuk dibahas.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

"Saya kira di pembahasan RUU KUHP inilah dimasukkan pemberatannya bagi pidana kekerasan seksual terhadap anak-anak," kata politisi partai Gerindra ini kepada VIVAnews, Senin 14 Januari 2013.

Namun, pembahasan RUU KUHP ini akan membutuhkan waktu yang lama untuk diterapkan. Pasalnya, dalam pembahasan RUU di DPR harus melalui tahapan-tahapan yang panjang. Anggota Komisi III lainnya, Eva Kusuma Sundari, memberikan solusi yang lebih cepat agar pelaku kekerasan seksual segera dihukum seberat-beratnya.

"Kalau mau dipaksakan saat ini bisa, jika Mahkamah Agung buat fatwa. Daripada menunggu UU diubah," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendesak pemerintah untuk menaikkan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual menjadi minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Hal ini, kata Arist, karena dari tahun ke tahun kekerasan seksual pada anak terus meningkat tajam. Selama 2012 saja, lembaganya menerima 2.637 laporan kekerasan terhadap anak-anak. Sebagian besar terkait kekerasan seksual.

"Ini sudah darurat kekerasan seksual terhadap anak," ujar dia.

Indikasinya antara lain adalah meninggalnya RI, bocah berusia 11 tahun yang diduga mengalami kekerasan seksual. RI meninggal setelah dirawat di RSUP Persahabatan. Dia masuk rumah sakit pada 29 Desember 2012 dan meninggal pada Minggu, 6 Januari 2013.

Saat dibawa ke rumah sakit, kondisi RI sangat memprihatinkan, demam tinggi, kejang-kejang, dan kesadarannya menurun. Tak hanya itu, kondisi kelamin dan duburnya mengalami infeksi parah. Indikator inilah yang membuat Komnas PA menduga kuat RI mengalami tindak kekerasan seksual. (eh)

Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Waketum Nasdem menegaskan tidak ada pembicaraan politik dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024